Medan, 19 Oktober 2024 – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Al Washliyah Medan dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia dan BAZNAS Provinsi Sumatera Utara. MoU ini menjadi langkah penting dalam mendorong kolaborasi di bidang sosial dan kemanusiaan, terutama dalam pendayagunaan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS).
Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) BAZNAS se-Sumatera Utara, sekaligus menjadi ajang pendistribusian ZIS BAZNAS Provinsi Sumatera Utara untuk Triwulan III (Juli-September 2024). Acara ini diselenggarakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, baik dari kalangan pemerintahan maupun akademisi.
Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh berbagai tokoh penting, termasuk Prof. K.H. Noor Achmad, M.A selaku Ketua BAZNAS Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Mohammad Hatta selaku Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Utara, dan Dr. K.H. Maratua Simanjuntak selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, unsur FORKOPIMDA Sumatera Utara dan perwakilan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara turut hadir untuk menyaksikan momen penting ini.
Universitas Al Washliyah Medan berkomitmen untuk terus menjadi mitra dalam pembangunan pendidikan yang berkelanjutan, serta berperan aktif dalam pendayagunaan zakat untuk kesejahteraan masyarakat. MoU antara Universitas Al Washliyah Medan dan BAZNAS ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam pengembangan kegiatan sosial berbasis pendidikan yang melibatkan mahasiswa, dosen, dan seluruh sivitas akademika.