Universitas Alwashliyah Medan didirikan pada tanggal 18 Mei 1958, ketika organisasi Al Jam’iyatul Washliyah berusia 27 tahun. Perguruan tinggi ini merupakan perguruan tinggi pertama dari sembilan perguruan tinggi yang dikelola oleh organisasi Al Jam’iyatul Washliyah. Pada awalnya, pembangunan Universitas Alwashliyah Medan bertujuan untuk memberi kesempatan kepada pelajar-pelajar yang telah menyelesaikan pendidikannya pada tingkat SLTA/ Al Qismul’aly/ Muallimin/ Aliyah/ sederajat untuk melanjutkan pendidikan mereka ke perguruan tinggi. Universitas ini sebelumnya menjadi tujuan studi pelajar-pelajar alumni Qismul’aly Al Washliyah. Para tokoh Al Washliyah memandang pentingnya mendirikan perguruan tinggi Islam yang berciri paham “Ahlus Sunnah wal Jama’ah” yaitu mengembangkan akidah Asy’ariyah dan mazhab fiqih Asysyafi’iyah sebagai paham dan implikasi dari keinginan umat Islam sebagai mayoritas di Sumatera Utara.
Lahirnya Universitas Alwashliyah Medan pada waktu itu merupakan idaman warga Al Jam’iyatul Washliyah yaitu: Alm. H. M. Arsyad Thalib, Alm H.Adnan Lubis, H. Udin Syamsuddin, Alm. H. M. Nurdin, OK. H Abdul Aziz dan lain-lainnya. Dengan bantuan dari Asisten Wedana Kecamatan Patumbak dan masyarakat sekitarnya diperoleh sebidang tanah di KM. 5,5 arah ke Tanjung Morawa dari Medan seluas 2,5 Ha (25.000 m2). Keadaan tanah yang jauh dari kota pada waktu itu dan bebas dari polusi udara dan polusi IMAN sangat menarik perhatian panitia pembangunan perguruan tinggi Al Washliyah.
Universitas Alwashliyah disingkat ”UNIVA”, atau Alwashliyah University Of Medan berkedudukan di Jalan Sisingamangaraja km. 5,5 Medan Sumatera Utara yang bertujuan Institusional UNIVA Secara umum maksud dan tujuan institusi UNIVA sebagai sebuah pendidikan tinggi yang dikelola oleh organisasi Al Washliyah yaitu: “Pendidikan Tinggi Al Jam’iyatul Washliyah, disingkat dengan Pendidikan Tinggi Al Washliyah adalah pendidikan tinggi yang berakar pada Islam yang memiliki ciri (Sibghah,,Wijhah dan khitthah Al Washliyah), memiliki jiwa sebagaimana yang termaktub pada Muqaddimah Anggaran Dasar, Aqiwah, Tujuan, Organisasi Al Washliyah dan sistem pendidikan Al Washliyah yang pada hakikatnya tidak bertentangan dengan Undang–Undang Pendidikan Nasissonal Republik Indonesia. 6 Beberapa hal yang mendorong para ulama Al Washliyah mendirikan Universitas Alwashliyah Medan adalah sebagai berikut:
1. Organisasi Al Washliyah telah memiliki sekolah dan madrasah yang telah meluluskan siswanya pada tingkat menengah atas. Oleh sebab itu sepantasnya Al Washliyah pada usia yang ke-26 berusaha memiliki sebuah universitas sebagai lanjutan dari jenjang pendidikan yang telah ada.
2. Universitas tersebut diharapkan dapat menampung pelajar-pelajar Al Washliyah guna melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yang sebelumnya mengalami kesulitan karena harus kuliah keluar negeri.
3. Program Majelis Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (MPPK) Alwashliyah untuk membuka sebuah universitas sebagai lanjutan dari jenjang pendidikan Al Washliyah terutama tamatan Qismul’aly yaitu sekolah setingkat SMA.
4. Kebutuhan masyarakat Islam sebagai mayoritas, yang tentu saja sangat membutuhkan sebuah perguruan tinggi Islam sebagai tempat pengkaderan pemimpin yang memiliki intelektualitas dan berjiwa agamis.
Jika dianalisa rumusan tujuan institusional di atas, maka tujuan yang pertama sekali dirumuskan yaitu; bahwa Universitas Alwashliyah Medan bertujuan menyiapkan ulama yang berpengetahuan luas dan bertanggung jawab menyebarkan paham “Ahlussunnah wal Jama’ah”. Hal ini dikaitkan dengan paham keislaman para pendiri, yang tentunya berusaha untuk membentuk kader ulama sebagai penerus paham keagamaan mereka. Selain itu juga, Universitas Alwashliyah Medan bertujuan mencetak sarjana.
Jadi kesimpulannya, di samping mencetak ulama, Universitas Alwashliyah Medan sekaligus mencetak sarjana, artinya mencetak ulama yang sarjana dan sarjana yang ulama, yang nantinya akan menjadi pemimpin sesuai dengan harapan masyarakat. Perubahan tujuan institusi Universitas Alwashliyah Medan yang semakin luas ditegaskan dalam Peraturan Pokok Universitas Alwashliyah Medan yang berbunyi: Universitas Alwashliyah Medan tidak hanya menyiapkan “ulama” tapi juga menyiapkan “sarjana”. Perubahan tujuan yang terakhir ini menuntut Universitas Alwashliyah Medan untuk mengelola fakultas umum sebagai tempat menggodok para sarjana, di samping tetap mengelola fakultas agama. Dalam sejarahnya Universitas Alwashliyah Medan telah berulang kali merevisi tujuan pendidikannya agar sesuai dengan tuntutan agama, bangsa dan negara.