Selalsa, 9 November 2021 – Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Utara mengadakan Pelatihan Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi Civitas Akademika serta Pengurus Sentra HAKI Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan. Acara ini berlangsung di Aula UNIVA Medan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham yang diwakili oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Bapak Erwedi SH, MH. Acara dibuka oleh Rektor yang diwakili oleh Wakil Rektor I UNIVA Medan Ibu Dr. Hj. Hasnil Aida Nasution, MA. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor III, Kepala Biro dan Para Dekan di lingkungan Kampus UNIVA Medan.
Wakil Rektor I, Ibu Dr. Hj. Hasnil Aida Nasution, MA. Dalam sambutannya mengatakan, Sentra HAKI sangat dibutuhkan bagi sebuah Universitas. Banyak daya cipta dan karya-karya Tri Darma Perguruan Tinggi dari civitas akademika seperti hasil penelitian, pengabdian masyarakat, dan karya cipta yang harus dipelihara. Beliau juga berharap agar kerjama dengan Kemenkumham Sumut terus berlanjut dengan program-program berikutnya.
Semoga dengan adanya Sentra HAKI di Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan ini memacu dan memotivasi bagi Civitas Akademika UNIVA Medan, terutama Dosen untuk bisa lebih banyak menghasilkan daya cipta yang juga dapat meningkatkan mutu Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan.