MENGGAPAI KEBERKAHAN HIDUP DENGAN JUJUR DALAM MUAMALAH

Authors

  • Siti Syamsiah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Widya Tri Mawarni Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.47662/hibrululama.v5i2.518

Keywords:

Jujur, Muamalah, Keberkahan, Ekonomi

Abstract

Dalam kehidupan sehari-hari sangat penting untuk menerapkan sikap kejujuran. Apalagi dalam kegiatan bermuamalah. Namun nyatanya, saat ini masih banyak masyarakat yang setuju tidak jujur dalam bermuamalah. Contohnya, banyaknya pedagang tradisional yang masih mengurangi takaran timbangan, memalsukan, menipu dan sebagainya. Tentu hal ini sangat dilarang dalam Islam. Perbuatan ini sangat merugikan orang lain. Pada penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan suatu penelitian yang hasil penelitiannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau metode kuantitatif yang lain. Penelitian kualitatif tidak menggunakan statistik namun melalui pengumpulan data, analisis lalu kemudian di interpretasikan yang disebut dengan istilah library research. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan non-interaktif dan penyajian data dalam bentuk naratif Konsep kejujuran dalam bermuamalah meliputi kesesuaian antara hati, pikiran dan ucapan. Dengan menerapkan prinsip jujur dalam bermuamalah akan memiliki keuntungan yang luar biasa, di antaranya seperti mendapatkan keberkahan hidup dari Allah SWT, kerukunan di antara umat bangsa, ketenangan hati dan tentunya pahala dari Allah SWT. Keutamaan ini sudah tercantum dalam hadis riwayat Tirmidzi. Nilai kejujuran dalam bermuamalah sangat penting untuk diterapkan. Dengan menerapkan prinsip jujur dalam bermuamalah akan memiliki keuntungan yang luar biasa, diantaranya seperti mendapatkan keberkahan hidup dari Allah SWT. Konsep kejujuran dalam bermuamalah meliputi kecocokan antara hati, pikiran dan ucapan.

 

Downloads

Published

2023-07-06

How to Cite

Syamsiah, S. ., & Mawarni, W. T. . (2023). MENGGAPAI KEBERKAHAN HIDUP DENGAN JUJUR DALAM MUAMALAH. HIBRUL ULAMA, 5(2), 68–75. https://doi.org/10.47662/hibrululama.v5i2.518